1. Tujuan Wawasan Nusantara adalah membangun kesadaran nasional yang kuat dan rasa persatuan yang tinggi di antara seluruh warga negara Indonesia. Dengan pemahaman akan keragaman dan keunikan setiap daerah, diharapkan tercipta semangat kebersamaan untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
2. Tujuan Wawasan Kebangsaan yang pertama adalah mewujudkan bangsa yang kuat, rukun bersatu, berdaya saing tinggi, dan sejahtera. Berikutnya menjaga sejarah kebangsaan Indonesia dan cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terakhir meredam berkembangnya penonjolan kesukuan, kedaerahan, dan mencegah disintregasi (perpecahan) bangsa.
3. Tujuan Nasional Negara Republik Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 adalah “melindungi segenap bangsa Indonesia, mamajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia” ( Alinea 4 UUD 45 )
4. Tujuan Pembangunan Nasional adalah untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila, serta bahwa hakekat Pembangunan Nasional adalah Pembangunan Manusia Indonesia seutuhnya, maka landasan pelaksanaan Pembangunan Nasional adalah Pancasila dan Undang-Undang
Tujuan Wawasan Nusantara & Tujuan Wawasan Kebangsaan
Reviewed by hifarial
on
01:54:00
Rating:
No comments: