Usia Alami Suatu Pemerintahan Negara Layaknya Usia Manusia





KETAHUILAH, usia alami manusia berdasarkan keterangan para dokter dan para pakar astrologi mencapai seratus dua puluh tahun. Ini adalah perhitungan waktu berdasarkan peredaran bulan menurut para astrolog. Usia setiap generasi tidaklah sama, tergantung situasi dan kondisi yang menyertainya sehingga dapat bertambah atau berkurang. Bisa saja umur sebagian orang mencapai seratus dua puluh tahun, dan sebagian lagi lima puluh tahun, delapan puluh tahun, atau tujuh puluh tahun, tergantung kondisi-kondisi yang melingkupinya dan perhitungan ahlinya.

Usia kita berkisar antara enam puluh hingga tujuh puluh tahun, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits, dan tidak melebihi usia alami, yang mencapai seratus dua puluh tahun kecuali jarang dan karena kondisi perbintangan yang langka. Hal ini sebagaimana yang dialami Nabi Nuh AS beberapa dari kaum Ad dan Tsamud.

Adapun usia pemerintahan suatu Kerajaan /Negara, meskipun berbeda-beda berdasarkan situasi dan kondisi yang melingkupinya, namun biasanya pemerintahan kerajaan- kerajaan /negara- negara tersebut tidak lebih dari usia tiga generasi, yang merupakan usia satu orang dengan ukuran normal. Dengan demikian maka usia empat puluh tahun yang merupakan akhir pertumbuhan dan perkembangan manusia telah sampai pada batasnya.

Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah,

حَتّٰٓى اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرۡبَعِيۡنَ سَنَةً 

“Sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia.”  (Al-Ahqaf:15)

Karena itulah kami mengatakan bahwa usia seseorang adalah usia satu generasi. Pernyataan kami ini didukung oleh hikmah dari peristiwa paceklik yang dialami Bani Israel. Yang dimaksud dengan empat puluh tahun dalam ayat tersebut adalah punahnya empat generasi yang hidup, dan lahirnya generasi baru, yang tidak merasakan dan mengenal penghinaan bangsa lain. Hal ini menunjukkan bahwa empat puluh tahun merupakan usia suatu generasi, dan sama dengan usia satu orang.

Kami mengatakan, usia pemerintahan suatu kerajaan/ negara biasanya tidak melebihi tiga generasi. Sebab generasi pertama tetap dalam gaya hidup primitif dan liar, dengan kebiasaan yang keras dan pemberani, dan menikmati kebesaran dalam kebersamaan (dalam satu fanatisme atau suku). Dengan dinamika hidup semacam ini, maka kekuatan fanatisme yang dimilikinya masih terjaga dengan baik. Kekuatan fanatisme dan perilaku mereka masih disegani dan rakyat pun tunduk kepada mereka.

Lalu datanglah generasi kedua yang telah mengalami perubahan kondisi dalam mengelola kekuasaan dan kekayaan; dari kehidupan primitif menjadi berperadaban, dari kehidupan keras menjadi makmur dan dalam kemewahan, dari kebersamaan dalam menikmati kebesaran menjadi individual dan menyebabkan yang lain bermalas-malasan untuk menggapainya, dari kehormatan memperluas kekuasaan menjadi sikap berdiam diri dan bermalas-malasan. Hal ini tentulah akan memperlemah kekuatan fanatisme yang dimiliki. Mereka pun menjadi lemah dan mudah ditundukkan. Mereka memang masih mempunyai beberapa karakter yang dibutuhkan karena ikut melihat dan menyaksikan kondisi generasi pertama, berupa kehormatan dan perjuangan mereka dalam meraih kebesaran dan mencapai tujuan juga dalam upaya membela dan mempertahankan diri.

Mereka tidak dapat melepaskan semua itu secara total, meski sebagian dari pendorong kebesaran mereka telah hilang. Mereka hanya bisa berharap dapat menikmati kembali kejayaan yang pernah diraih generasi pertama, atau hanya sekadar anggapan tentang adanya kebesaran dalam diri mereka.

Adapun generasi ketiga, maka mereka melupakan masa-masa primitive dan hidup liar generasi pertama mereka. Seolah-olah hal itu tidak pernah ada. Mereka kehilangan kebanggaan pada kehormatan dan fanatisme yang mereka miliki, misalnya naluri untuk menguasai. Mereka berada diambang batas gaya hidup mewah yang mereka nikmati dengan berbagai kesenangan dan kenikmatan hidup. Gaya hidup semacam ini menyebabkan mereka menjadi beban pemerintah, sehingga termasuk dalam golongan kaum perempuan dan anak-anak yang membutuhkan perlindungan. Fanatisme yang mereka miliki pun hilang secara keseluruhan. Mereka juga melupakan perlindungan pertahanan pembelaan diri dan ekspansi kekuasaan.

Generasi semacam ini lebih senang mengelabui masyarakat dengan pakaian berpangkat dan seragam yang mereka kenakan, menunggang kuda, dan wawasan yang luas. Mayoritas dari generasi semacam lebih penakut dibandingkan kaum perempuan yang mandiri. Ketika kerajaan/ Negara membutuhkan kekuatan mereka, maka mereka tidak mampu memenuhinya dan tidak pula sanggup mempertahankan diri dari suatu serangan. Hal ini mengharuskan pemerintah kerajaan membutuhkan bantuan kekuatan bangsa lain sebagai pendukung, sehingga banyak mengambil tenaga koalisi dan sekutu hingga Allah SWT berkehendak meruntuhkannya. Kerajaan/Negara pun akan hancur dengan segala yang dimilikinya. Dan inilah-sebagaimana yang Anda lihat dimana usia tiga generasi merupakan akhir suatu pemerintahan dan kehancurannya.

Karena itulah, kehancuran kerajaan secara keseluruhan terjadi pada generasi keempat. Sebagaimana telah kami kemukakan sebelumnya bahwa kebesaran dan kedudukan biasanya berlangsung selama empat generasi. Dalam penjelasan tersebut kami telah memberikan bukti kongkrit, natural, dan cukup jelas kepada Anda berdasarkan premis-premis yang telah kami kemukakan sebelumnya. Karena itu, hendaklah Anda perhatikan dengan seksama, niscaya Anda akan temukan kebenaran jika Anda termasuk orang-orang yang obyektif.

Tiga generasi ini berumur seratus dua puluh tahun sebagaimana yang telah kami kemukakan. Biasanya, suatu kerajaan/negara tidak dapat melampaui umur tersebut. Hanya saja memang terkadang ada kurang lebihnya, jika tidak ada gangguan-gangguan lain seperti serangan dari bangsa lain. Dengan demikian maka kehancuran akan terhambat dan biasanya serangan tidak terjadi. Apabila terjadi serangan maka mereka tak dapat mempertahankan diri.

Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah,

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ اَجَلٌ‌ۚ فَاِذَا جَآءَ اَجَلُهُمۡ لَا يَسۡتَاۡخِرُوۡنَ سَاعَةً‌ وَّلَا يَسۡتَقۡدِمُوۡنَ

"Dan setiap umat mempunyai ajal (batas waktu). Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun." (Al-A'raf:34)

Pertambahan umur kerajaan ini sama dengan pertambahan umur manusia yang memiliki batas maksimal lalu menurun kembali. Karena itulah dalam masyarakat terdapat ungkapan populer yang menyatakan bahwa usia kerajaan/negara serratus tahun. Inilah pengertiannya, maka camkanlah.

Dari penjelasan ini Anda dapat mengambil pelajaran dan merumuskan kaidah-kaidah yang dapat mengoreksi Anda dalam menghitung jumlah generasi dalam satu bangunan garis keturunan yang ingin Anda ketahui. Perhitungan dapat dilakukan dengan cara menelusuri perhitungan tahun- tahun yang lampau. jika Anda telah menemukan jejak dan jumlah mereka, dimana perhitungan tahun-tahun yang lampau sejak awal telah Anda ketahui dengan seksama, maka hitunglah bahwa setiap seratus tahun terdapat tiga generasi. Jika jumlah tersebut habis dengan perhitungan ini disertai dengan habisnya jumlah generasi, maka perhitungan tersebut benar. Apabila kurang satu generasi saia maka terjadi kesalahan jumlah, dengan adanya tambahan satu generasi dalam bangunan keturunan. Sebaliknya, apabila kelebihan satu generasi dalam perhitungan tahunnya maka terdapat satu generasi yang gugur.

Selain itu, Anda juga dapat mengetahui jumlah tahun dengan menghitung jumlah generasi jika Anda dapat menghitungnya. Karena itu, renungkanlatu maka biasanya Anda akan menemukan kebenaran. Allah SWT telah menetapkan malam dan siang.











Sumber

Judul         : Mukaddimah Ibnu Khladun ( Terjemahan Indonesia) 
Penerbit    : Pustaka Al Kautsar
Cetakan    : Pertama, Maret 2011
Usia Alami Suatu Pemerintahan Negara Layaknya Usia Manusia Usia Alami Suatu Pemerintahan Negara Layaknya Usia Manusia Reviewed by hifarial on 10:58:00 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.